Selasa, 24 November 2015

TARIF KRL AKAN NAIK HINGGA 50%

Tarif KRL Akan Naik Hingga 50%



Awal bulan November mendatang, tarif Kereta Api Listrik (KRL) dipastikan naik hingga 50 persen. Kenaikan tersebut terjadi akibat habisnya masa kontrak dana subsidi Public Service Obligation (PSO).

Gambir, Warta Kota


Pada tanggal 18 November 2015, akibat adanya revisi Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2015 tentang tarif angkutan umum. "Nanti itu awal November akan ada penyesuaian tarif, namun bukan kenaikan tarif dasar KRL," ujar Manager Communication PT KCJ Eva Chairunisa saat diwawancarai Senin pagi. (19/10)
Menurut Eva, akibat adanya penyesuaian tarif, maka subsidi dari pemerintah, yang awalnya Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama akan dikurangi menjadi Rp 2.000. Sehingga, penumpang harus membayar lebih karena pengurangan subsidi tersebut. Awalnya untuk 25 km pertama, penumpang hanya membayar Rp 2.000, tapi nanti menjadi Rp 3.000.
"Sementara untuk 10 kilometer berikutnya, penumpang yang biasanya dapat subsidi Rp 1.000, sekarang cuma dapat potongan PSO Rp 500, jadi tarif KRL akan menjadi Rp 1.500, “ jelas Eva.
Eva menjelaskan, habisnya masa kontrak tersebut berimbas pada kurangnya subsidi yang akan diberikan kepada pengguna KRL. Meski begitu, nantinya PT KCJ akan memberikan keringanan melalui anggaran PSO untuk tarif KRL yang masih tersisa, sehingga tidak merubah tarif dasar operator.
Eva menambahkan komposisi nantinya akan diatur dengan mengurangi potongan PSO tanpa merubah tarif dasar. Hal tersebut dilakukan untuk menutupi kekurangan subsidi, hingga bulan Desember nanti. (dwi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar